1. Menuju Masjid
Sahabat mulia Ibnu Mas’ud ra memberikan tuntunan
kepada kita ketika sedang berjalan menuju rumah Allah, sebuah do’a yang artinya
sbb :
”Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di
lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya di mataku, cahaya dari belakangku,
cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah,
berikanlah aku cahaya”, ( HR. Bukhari Muslim, shahih ).
2.
Berjalan
Dengan Tenang dan Khidmat
Rasulullah
SAW telah bersabda :
“Apabila
shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari,
tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Maka
apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang tertinggal
sempurnakanlah”, ( Muttafaq’alaih ).
3.
Berdo’a, Dahulukan yang Kanan
Tak
jarang, karena lupa atau nggak tahu, pemandangan slonong boy
kerap kali terjadi. Banyak dari kita ketika memasuki masjid melupakan sebuah
tuntunan Rasulullah SAW yakni berdo’a.
Sesuai sabda Nabi :
”Apabila
salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka bersholawatlah kepada Nabi
SAW, kemudian ucapkanlah, ”Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmatmu”,
dan
apabila keluar, ucapkanlah, ”Ya Allah, aku memohon sebagian karunia kepadaMu.” (HR.
Muslim, Ibnu Majah, An Nasai).
Dalam
sumber yang berasal dari A’isyah ra dikatakan :
”Rasulullah
SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam bersandal, bersisir, bersuci dan
seluruh kegiatannya.” (Bukhari – Muslim).
4. Tebarkan Salam
Dalah hal ini, Allah ’Azza wa Jalla berfirman
:
”Maka apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah
kamu mengucapkan salam kepada penghuninya sebuah salam yang ditetapkan dari
sisi Allah, yang diberkati lagi baik.” (QS. An Nur: 61)
Sebuah hadits juga menerangkan,
”Suatu hari Rasulullah SAW lewat di masjid dan
terdapat sekelompok wanita yang sedang duduk-duduk. Maka beliau pun melambaikan
tangan sambil berucap salam.” (HR. Tirmidzi ).
Dari hadits tersebut terkandung sebuah makna yang
mesti kita pahami, bahwa sebuah sunnah yang baik untuk kita lakukan ketika
masuk masjid adalah menebar salam kepada orang yang berada di dalamnya, seperti
halnya yang telah dilakukan Rasulullah SAW.
5. Awali Dengan Dua Raka’at
Nah, sebelum duduk, sunnah yang sangat penting kita
perhatikan adalah melakukan sholat sunnah dua raka’at (tahiyatul masjid).
Rasulullah SAW bersabda, sebagai
bentuk anjuran dan penekanan kepada umatnya,
”Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid,
maka sholatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Muslim).
6. Bau Tak Sedap? Hindari!
Etika yang banyak sekali tidak diperhatikan oleh
sebagian orang adalah tidak mau menjaga dirinya dari bau yang tidak sedap,
padahal Nabi kita telah bersabda :
”Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah
dan bawang bakung, maka hendaklah ia menjauhi masjid kami dan duduk di
rumahnya.” (HR. Muslim).
Dalam sumber lain dikatakan,
”Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah
dan bawang bakung, maka janganlah ia mendekati masjid kamu, sebab para malaikat
terganggu oleh apa yang mengganggu keturunan Adam.”
Hadits tersebut merupakan dalil kuat bagi larangan
masuknya seorang yang memakan bawang putih dan semisalnya ke masjid, meski
masjid tersebut dalam keadaan kosong. Hal ini berdasarkan keumuman larangan
yang ditunjukkan oleh sabda Rasulullah SAW.
7. Mesti Menjaga Kebersihan
Sampah berserakan, kotoran di mana-mana dan sederet
noda berjibun di dalam masjid. Fenomena seperti ini sering kali kita lihat.
Masjid yang sedianya sebagai tempat untuk beribadah seperti: dzikir, membaca Al-Qur’an,
shalat, bermajelis ilmu dan lainnya, sering terusik dan terganggu karena adanya
kotoran dan najis. Kita lupa akan sebuah
peringatan yang dikeluarkan lisan mulia Rasulullah SAW,
”Sesungguhnya
masjid ini tidaklah patut untuk sesuatu berupa kencing dan kotoran, kecuali
untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an”. (HR. Muslim).
8.
Dahulukan Kaki Kiri
Ketika
keluar masjid, sunnah yang sangat ditekankan Rasulullah SAW dengan mendahulukan kaki kiri sembari
berdo’a,
”Ya Allah,
aku memohon sebagian karunia kepadaMu.” (HR. Muslim, Ibnu Majah, An
Nasai).
9.
Yang Terlarang, Jangan Lakukan !
Sebenarnya
banyak sekali yang mesti kita hindari ketika berada di dalam masjid. Namun
disini akan kita sajikan beberapa hal, dengan harapan yang terlarang ini dapat
kita waspadai dan kita hindari.
Lewat Di Depan Orang yang
Sedang Shalat
Rasulullah
SAW bersabda,
”Seandainya
orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang
bakal ditanggungnya, maka menunggu selama empat puluh, lebih baik baginya
ketimbang lewat di hadapan orang shalat.” Abu Nadhar mengatakan, ”Saya tidak
mengetahui, apakah beliau mengatakan empat puluh hari, empat puluh bulan, atau
empat puluh tahun.” (Riwayat Jama’ah).
Mengeraskan Suara
Larangan ini didasarkan pada sebuah sumber yang
berasal dari As-Saib Bin Yazid, ia menuturkan,
”Ketika aku sedang berdiri di masjid, tiba-tiba
seseorang melemparku dengan kerikil. Aku pun menoleh kepadanya, ternyata ia adalah Umar Bin
Khattab. Ia berkata, ”Pergilah dan datangkan dua orang
tersebut!” Lalu aku membawa kedua orang tersebut. Umar berkata, ”Siapa dan dari mana kalian?” keduanya
menjawab, ”Dari Thaif.” Umar kemudian berkata, ”Seandainya kalian adalah
penduduk negri ini, tentu akan membuat kalian pingsan, (lantaran) kalian
meninggikan suara di masjid.” (HR. Bukhari).
Isyarat
larangan ini ditujukan bagi sesuatu yang tidak ada faedahnya, sedangkan sesuatu
yang di dalamnya terkandung manfaat dan darurat, maka boleh sebagaimana
pendapat Imam Al-Bukhari.
Jual-Beli
Secara asal hukum jual beli adalah mubah (boleh),
namun ketika transaksi ini dilakukan di dalam masjid, menjadi terlarang alias
tidak boleh. Rasulullah SAW menegaskan larangan ini dalam sabdanya,
”Apabila
kalian melihat orang yang melakukan jual-beli di dalam masjid, maka katakanlah,
”Semoga Allah tidak menjadikan untung dalam perdaganganmu.” (HR. Tirmidzi,
Hakim, Ad-Darimi).
Dalam
riwayat lain disebutkan,
”Bahwasanya
Rasulullah SAW melarang jual-beli di dalam masjid.” (HR. Abu Daud,
Ibnu Majah, At-Tirmidzi, dan lainnya).
Mencari dan Mengumumkan
Kehilangan
Masjid dibangun untuk urusan akhirat, bukan untuk
kepentingan duniawi, terlebih pribadi maupun golongan. Makanya Rasulullah SAW bersabda,
”Barang siapa mendengar seseorang kehilangan di
dalam masjid, maka katakanlah, ”Allah tidak mengembalikan barangmu” sebab
masjid dibangun bukan untuk kepentingan itu.” (HR. Muslim).
Pakai Pakaian yang Menganggu
Pakaian yang nyeleneh atau berlebihan corak dan
ragamnya dapat pula menyebabkan tidak khusyu’nya orang lain dalam melakukan
sholat. Pasalnya ia akan terbayang
dengan pakaian yang dikenakan oleh temannya. Makanya, ketika Aisyah menjadikan
kain bajunya sebagai gorden sisi rumahnya, Rasulullah SAW bersabda,
”Jauhkanlah
gorden (beraneka warna) ini dari sisi kami, sebab gambar-gambarnya senantiasa
tampak dalam shalatku.”.(HR. Bukhari).
Campur Baur
Tentunya larangan ikhtilat (campur baur) ini tak
terbatas di dalam masjid saja, tetapi juga di tempat lain. Karena teks larangan
dalam hal ini bersifat umum. Rasulullah SAW bersabda,
”Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan
seorang wanita. Sebab yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad).
10. Boleh Dilakukan
Selain berfungsi khusus sebagai tempat ibadah,
masjid juga boleh dipergunakan sebagai ajang untuk melakukan aktifitas lain,
yang tentunya diperbolehkan syariat, seperti :
Mengadakan Majelis Ilmu
Tidur di dalam Masjid
Berlatih Ketangkasan
Tempat Pengobatan
Referensi :
Bulughul Maram. Al Hafidh Ibnu Hajar Asqalany. Terjemahan MS Sukandy.
home
Home
Post a Comment